Pemerintah Belum Sanggup Beri Jaminan Pengangguran


JAKARTA - Pemerintah belum dapat menyanggupi pemberian jaminan pengangguran seperti yang sudah diterapkan di negara-negara maju. Jaminan pengangguran tersebut dikucurkan sebagai tanggungan pemerintah ketika buruh atau pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional...

 

Read More



Read More : Pemerintah Belum Sanggup Beri Jaminan Pengangguran.



0 komentar:

Posting Komentar