Pemerintah Belum Sanggup Beri Jaminan Pengangguran
JAKARTA - Pemerintah belum dapat menyanggupi pemberian jaminan pengangguran seperti yang sudah diterapkan di negara-negara maju. Jaminan pengangguran tersebut dikucurkan sebagai tanggungan pemerintah ketika buruh atau pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional...
Read More : Pemerintah Belum Sanggup Beri Jaminan Pengangguran.
0 komentar:
Posting Komentar